Kelembagaan dan Kerjasama
Lembaga Struktural adalah unit pelaksana di lingkungan UIN Suska Riau yang keberadaannya secara tegas terdapat dalam struktur organisasi UIN Suska Riau. Pimpinan lembaga struktural ini bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Yang termasuk lembaga struktural adalah:
- Lembaga Penelitian
- a. Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Sosial Budaya
- b. Pusat Penelitian Hukum dan HAM
- c. Pusat Studi Wanita
- d. Pusat Kajian Kerukunan Umat Beragama
- Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat
- a. Pusat Pengabdian Masyarakat Pedesaan, Perkotaan dan Industri
- b. Pusat Pengembangan Karir dan Kewirausahaan
- c. Pusat Penelitian Hukum dan HAM
- Badan Pengembangan dan Penjaminan Mutu
Yang termasuk Unit Pelaksana Teknis adalah:
- Perpustakaan
- Pusat Bahasa
- Pusat Komputer
Lembaga Non Struktural adalah bagian dari unsur penunjang universitas yang berupa badan organisasi dan atau bentuk lainnya yang diperlukan dan dibentuk oleh UIN Suska Riau di luar struktur yang sudah ada menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lembaga Non Struktural berfungsi sesuai dengan tujuan pembentukannya, serta dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mengatasi berbagai hambatan dan kesulitan akibat keterbatasan sumber daya dan dana demi kemajuan dan perkembangan UIN Suska Riau. Lembaga tersebut terdiri atas:
- Pusat Pengkajian Islam Asia Tenggara
- Badan Perencanaan dan Pengembangan Kampus
- Lembaga Bantuan Hukum Islam
- Koperasi Pegawai Negeri (KPN) UIN Suska Riau
- Persatuan Orangtua Mahasiswa (POTMA)
- Lembaga Konsultasi Psikologi
- Korp Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sub unit UIN Suska Riau
- Ikatan Alumni UIN Suska Riau
- Suska Press
Untuk lebih mendorong pengembangan pelaksanaan program di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi, UIN Suska Riau telah menjalin dan melakukan hubungan kerja sama dengan lembaga perguruan tinggi dalam dan luar negeri, lembaga/instansi pemerintah, dan badan usaha/industri serta lembaga swadaya masyarakat.